PAMEKASAN - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas menjelang bulan suci ramadan, Polres Pamekasan melaksanakan operasi gabungan Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran beberapa titik penginapan atau rumah - rumah kos yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (26/03/2022) malam.
Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Wahyudi selaku pimpinan operasi Cipkon dari lokasi (rumah kos) menyampaikan bahwa, untuk Cipkon malam ini pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran - pelanggaran.
"Malam ini tidak kami temukan pelanggaran, baik dari pengusaha rumah Kos dan penghuninya, kami sudah periksa KTP dan kita tanyakan tujuan tinggal di sana termasuk kita tanyakan aturan - aturan yang diterapkan di rumah kos tersebut", terang Kompol Wahyudi.
Kompol Wahyudi juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan agar tidak melakukan pelanggaran berupa baik itu tempat prostitusi, jual beli minuman keras (miras), perjudian termasuk kenakalan remaja berupa balap liar (Bali) di beberapa titik di Kabupaten Pamekasan apalagi memasuki bulan ramadan.
"Sesuai hasil rapat menjelang bulan suci ramadan kami pasti akan melakukan operasi rutin dan dalam hal ini sudah disambung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk mendorong dengan akan diedarkan aturan - aturan yang berkenaan dengan bulan ramadan", pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Pamekasan, AKBP. Rogib Triyanto, S.I.K mengatakan bahwa, kegiatan ini dalam rangka menciptakan suasana aman kondusif menjelang bulan penuh berkah bagi umat muslim dalam menjalankan puasa dibulan suci ramadan.
"Menjelang bulan ramadan ini kita melaksanakan operasi gabungan cipta kondisi, sasarannya adalah Kos - kosan dan titik rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, " kata Kapolres Pamekasan.
AKBP. Rogib juga menyampaikan dalam operasi cipkon pihaknya dibantu oleh personel Kodim 0826/Pamekasan, Polisi Militer (PM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan personil dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan.
"Cipkon malam ini bisa dikatakan awal atau Pra sebagai peringatan bagi para pengusaha kos - kosan dan penghuninya agar tidak melakukan hal - hal yang kurang baik, selanjutnya kami dalam satu minggu kedepan akan cek lagi secara rutin", terang Kapolres Pamekasan. (**19/hms)