PAMEKASAN - "Pak Bhabin (Bhabinkamtibmas) adalah ujung tombak Polri di kewilayahan, " Tegas Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan pada waktu apel jam Pimpinan di Polres Pamekasan.
Kali ini apa yang dilakukan Pak Bhabin Desa Bicorong Polsek Pakong Polres Pamekasan Aiptu Budiyanto, menjadi bukti bahwa Pak Bhabin terdepan dan patut mendapat acungan jempol.
Pada waktu sambang desanya, Pak Bhabin mendapatkan pengaduan masalah patok batas tanah di Dusun Batas Barat, Jumat (03/05/2024).
"Aiptu Budiyanto segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Bicorong Bapak Abd. Latif untuk melakukan mediasi /Problem Solving, terkait penyelesaian sengketa batas tanah antara dua belah pihak yang bersengketa yang terletak di Dusun Batas barat Desa Bicorong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan." jelas Kasihumas AKP Sri sugiarto.
Dalam mediasi tersebut dihadiri oleh Kades Bicorong, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa serta kedua belah pihak yang terlibat sengketa batas tanah, yakni Bapak Sahlan dengan Bapak Arip, keduanya merupakan warga dusun Batas Barat Desa bicorong Kecamatan Pakong.
Pak Bhabin, Aiptu Budiyanto ketika dikonfirmasi oleh Kasihumas mengatakan, "untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka kami perlu melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk mencari solusi yang terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak." Kata Aiptu Budiyanto.
"Problem Solving, inilah salah satu program Polri yang telah dilakukan oleh Aiptu Budiyanto, ada permasalahan mencari solusi dengan musyawarah, lakukan mediasi untuk pemecahan masalah sengketa batas tanah tersebut, untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan, " jelas Kasihumas.
"Alhamdulillah, informasi dari Pak Bhabin kegiatan tersebut berlangsung lancar dan tertib, kedua belah pihak sepakat dan setuju dengan keputusan hasil musyawarah. " tutup AKP Sri.