PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengembalikan 1 unit motor hasil sitaan pencurian sepeda motor (curanmor) kepada korbannya, Moh Ikhsan di Mapolres Pamekasan.
Pengembalian langsung dilakukan oleh Kapolres Pamekasan kepada Moh Ikhsan usai pelaksanaan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan, Jum'at (29/12/2023).
Moh Ikhsan merupakan korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 lalu, di depan warung Bakso Desa Bicorong Kec. Pakong, Kab. Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan kasus curanmor yang terjadi di depan warung Bakso Desa Bicorong berhasil diungkap berkat kerjasama masyarakat dengan pihak Kepolisian khusus Satreskrim Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan menyampaikan, menindak lanjuti Laporan Polisi tersebut anggota Resmob Polres Pamekasan di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pamekasan melakukan penyelidikan yang berdasarkan keterangan masyarakat dan profiling yang akurat sehinga di dapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku kemudian pada hari sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira pukul 13.00 wib berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku a.n. Sa'i, (46th) warga Karang Penang, Kab. Sapang beserta barang bukti satu unit honda vario hasil curian, Selanjutnya Pelaku dan barangbukti Kita amankan Ke Polres Pamekasan untuk proses lebih lanjut.
Lanjut Kapolres Pamekasan, adapun 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, tahun 2016, warna hitam, Nopol : M 4420 CR, yang diserahkan kepada korban/pemiliknya tidak dipungut Biaya.
Sementara itu, usai menerima motornya, Moh Ikhsan berterima kasih kepada pihak Kepolisian. “Terima kasih kepada Kapolres Pamekasan, yang mana telah menindaklanjuti atas keluhan kami terkait kasus pencurian. Dan pelaku berhasil ditangkap, ” katanya. (*)