PAMEKASAN - Puluhan sepeda motor yang hendak balapan liar di Jl. Kabupaten dan Jl. P. Diponegoro Kab. Pamekasan diamankan Anggota Satlantas Polres Pamekasan, Kamis (7/7/2022) malam.
Informasi yang diperoleh, sebelum diamankan, Polisi mendapat laporan dari warga karena merasa terganggu dengan aktivitas balapan liar yang kerap berlangsung dikawasan tersebut, terang Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto
“ kita mengamankan sekitar 50 unit sepeda motor baik kendaraan yang dipergunakan untuk balapan liar maupun kendaraan pendukungnya berkat informasi dari warga, ” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat anggota Satlantas Polres Pamekasan tiba di lokasi balapan, peserta maupun pendukung tunggang langgang melarikan diri namun berhasil ditangkap, dan kemudian dilakukan pemeriksaan surat-surat. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak ada surat-suratnya langsung diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan.
Dari penggrebekan tersebut terkuak bahwa peserta balap liar yang didominasi oleh anak muda tersebut tidak hanya berasal dari Kota Pamekasan melainkan juga berasal dari berbagai kecamatan.
Untuk proses lebih lanjut, sepeda motor yang diamankan tersebut akan dilakukan pendataan terkait surat-surat kendaraan untuk diproses lebih lanjut.